Selama beberapa tahun terakhir, keamanan armada menjadi aspek krusial yang diperhatikan oleh pemerintah. Bisa dilihat dari Perubahan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 menjadi PM 13 Tahun 2023 yang memuat persyaratan khusus untuk armada angkutan barang...









